DPRD Makassar Hadir untuk Masyarakat: Yulianto Badwi Gelar Sosialisasi Perda Pajak Daerah Angkatan 9

- Penulis

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poinkata.id Kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi kembali digelar oleh anggota DPRD Kota Makassar, Muhammad Yulianto Badwi, pada Jumat, 5 Desember 2025, di Hotel Kerbosi Premiere Makassar, Jl. Jend. M. Yusuf No. 15. Sosialisasi angkatan ke-9 ini dihadiri puluhan peserta yang antusias mengikuti pemaparan terkait ketentuan perpajakan daerah terkini.

Dalam sambutannya, Yulianto Badwi menekankan bahwa Perda baru ini disusun untuk memperbaiki tata kelola penerimaan daerah. Ia menyebut bahwa sosialisasi dilakukan secara berkala agar masyarakat memahami hak dan kewajiban perpajakan mereka. “Tujuan utama kami adalah memastikan informasi mengenai perubahan kebijakan ini dapat diterima secara jelas oleh masyarakat,” ujarnya. Ia menambahkan, “Dengan pemahaman yang baik, kita bisa bersama-sama meningkatkan kepatuhan dan memperkuat pendapatan daerah.”

Sesi materi pertama dibawakan oleh Jakaria, S.Kom, Kasubid Penataan Wilayah Bapenda Kota Makassar. Ia memaparkan struktur baru pajak daerah yang telah disederhanakan untuk memudahkan proses administrasi. “Perda ini menyatukan berbagai regulasi lama sehingga lebih mudah diterapkan di lapangan,” jelasnya. Dalam penjelasan lanjutan, ia menegaskan, “Kami ingin memberikan kepastian layanan agar masyarakat tidak bingung ketika berhadapan dengan kewajiban pajaknya.”

Jakaria juga memberikan beberapa ilustrasi mengenai perubahan tarif dan mekanisme digitalisasi yang sedang diperkuat oleh Bapenda. Menurutnya, pembaruan sistem ini akan memberi keuntungan bagi wajib pajak. “Digitalisasi bukan hanya mempersingkat waktu, tetapi juga meningkatkan akurasi data,” katanya. Ia kembali menambahkan, “Melalui integrasi ini, proses pengawasan dan pelaporan menjadi lebih transparan.”

Materi kedua disampaikan oleh Salman Abadi Sigit, SH, MH, seorang akademisi yang mengulas aspek yuridis dari Perda Nomor 1 Tahun 2024. Ia menjelaskan bahwa Perda ini disusun berdasarkan prinsip keadilan dan proporsionalitas. “Semua aturan dibuat untuk memastikan tidak ada pihak dirugikan dalam penarikan pajak daerah,” tuturnya. Dalam kesempatan lain, ia menambahkan, “Regulasi daerah juga harus sinkron dengan undang-undang nasional agar tidak menimbulkan konflik hukum.”

Salman menekankan bahwa kepatuhan pajak sangat bergantung pada kejelasan aturan dan sosialisasi yang efektif. Ia mengatakan, “Jika informasi sampai dengan tepat, maka potensi sengketa perpajakan bisa diminimalkan.” Dalam penutup materinya, ia kembali menegaskan, “Pemerintah daerah memegang peran besar dalam memastikan setiap kebijakan pajak dapat diimplementasikan secara adil.”

Diskusi berlangsung interaktif dipandu moderator Faisal Juzuf. Peserta mengajukan berbagai pertanyaan, salah satunya mengenai mekanisme keberatan pajak. Seorang peserta menanyakan, “Apakah keberatan dapat diajukan secara digital dan berapa lama prosesnya hingga mendapat keputusan?” Pertanyaan lain muncul terkait tarif baru, yaitu, “Apakah ada batas waktu penyesuaian tarif bagi pelaku usaha yang baru mengetahui adanya perubahan Perda ini?”

Menanggapi pertanyaan tersebut, narasumber menjelaskan bahwa Bapenda telah menyediakan ruang pelayanan digital, namun beberapa proses masih memerlukan verifikasi manual. Jakaria menjelaskan bahwa sistem keberatan digital sedang dalam pengembangan untuk mempercepat layanan. Salman menambahkan bahwa mekanisme keberatan tetap mengikuti ketentuan batas waktu yang diatur dalam Perda, sehingga wajib pajak diimbau segera melakukan konsultasi ketika menerima ketetapan.

Sesi diskusi berlangsung hangat karena banyak peserta ingin mengetahui dampak langsung Perda terhadap aktivitas ekonomi mereka. Moderator memastikan setiap topik dibahas secara bergilir agar seluruh peserta mendapat pemahaman yang sama. Melalui diskusi itu, penyelenggara menilai bahwa masyarakat mulai menunjukkan minat yang lebih besar terhadap pengelolaan pajak daerah.

Dalam penutupan acara, Yulianto Badwi menyampaikan apresiasi kepada para peserta yang aktif mengikuti sosialisasi. Ia mengatakan bahwa keterlibatan publik merupakan kunci utama dalam keberhasilan implementasi Perda. Ia berharap kegiatan edukasi seperti ini dapat terus diperluas. Melalui penegasannya, ia menyampaikan bahwa DPRD berkomitmen untuk menghadirkan regulasi yang berpihak pada kemajuan daerah.

Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, pemerintah berharap terbangun sinergi antara masyarakat, dunia usaha, dan pemangku kebijakan dalam meningkatkan pendapatan daerah secara berkelanjutan. Acara ditutup dengan sesi foto bersama serta penyampaian informasi tambahan mengenai jadwal sosialisasi lanjutan bagi masyarakat yang membutuhkan pendalaman lebih jauh.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bukan Hanya di Ballroom, Jemaah Salat Idulfitri Juga Padati Parkiran Claro Makassar
DPC Gerindra Makassar Gelar Bukber Ramadan, Tegaskan Dukungan Kawal Program Presiden Prabowo
Ramadan Penuh Berkah, Bara JP Sulsel Bagikan Takjil ke Warga dan Buka Puasa Bersama Pengurus
Komisi C DPRD Makassar Bahas Hasil Sidak RSIA Paramount dan Prima Mart dalam RDP
NasDem Makassar Hadir untuk Masyarakat, Bagi Ratusan Takjil di Dua Kecamatan
NasDem Makassar Gencar Berbagi Takjil di Dua Kecamatan, Warga Sambut Hangat
Semangat Berbagi Ramadan, NasDem Makassar Bagikan Ratusan Takjil di Kepulauan Sangkarrang dan Tamalate
RDP Gabungan Komisi A dan C DPRD Kota Makassar Tegaskan Transparansi dan Profesionalisme Terkait Klarifikasi Perizinan PT. GMTD Tbk.

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 21:07 WIB

Bukan Hanya di Ballroom, Jemaah Salat Idulfitri Juga Padati Parkiran Claro Makassar

Minggu, 15 Maret 2026 - 22:41 WIB

DPC Gerindra Makassar Gelar Bukber Ramadan, Tegaskan Dukungan Kawal Program Presiden Prabowo

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:21 WIB

Ramadan Penuh Berkah, Bara JP Sulsel Bagikan Takjil ke Warga dan Buka Puasa Bersama Pengurus

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:15 WIB

Komisi C DPRD Makassar Bahas Hasil Sidak RSIA Paramount dan Prima Mart dalam RDP

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:38 WIB

NasDem Makassar Hadir untuk Masyarakat, Bagi Ratusan Takjil di Dua Kecamatan

Berita Terbaru